Pasca Musibah di Tangerang, Lapas Sumbawa Benahi Instalasi Listrik

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Menyikapi musibah kebakaran yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang beberapa hari yang lalu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menerbitkan edaran yang meminta kepada seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan untuk melakukan pembenahan khusunya dalam bidang instalasi kelistrikan guna mengantisipasi terulangnya kejadian serupa. 


Merespon hal itu, Kalapas Sumbawa Besar, M. Fadli, langsung memerintahkan untuk dilakukan pemetaan kondisi jaringan kelistrikan yang ada. Menggandeng PLN Sumbawa, sejumlah instalasi kelistrikan dibenahi dan ditata ulang, sedangkan sebagian lainnya yang dalam kondisi kurang layak dilakukan peremajaan. Penataan dilakukan mulai dari bangunan perkantoran hingga kamar hunian.

Disetiap sudut jaringan listrik yang terdapat dibagian plafon juga dilengkapi dengan box pelindung kabel sesuai dengan arahan petugas PLN.

Alat-alat pendukung sendiri telah tersedia sejak tiga bulan terakhir seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) jenis Dry Chemical Powder dan Fireball. Alat-alat tersebut disiagakan di sejumlah titik yang dianggap rawan percikan api. Selain itu, Fadli juga mengintruksikan untuk menyiagakan mobil tanki air guna mengantisipasi situasi tak terduga yang terkait dengan kebakaran.

“Untuk alat-alat pendukung dalam menghadapi kebakaran alhamdulillah kita sudah sediakan sejak tiga bulan lalu, yang disertai dengan pengenalan dan pelatihan singkat tentang cara pengunaannya,” ungkap Fadli.

Kedepannya, Fadli merencanakan untuk menggelar simulasi secara menyeluruh yang melibatkan petugas maupun warga binaan terkait kebencanaan. Simulasi ini dimaksudkan agar seluruh elemen yang ada di Lapas Sumbawa Besar dapat memiliki kesadaran dan pemahaman dalam menghadapi situasi darurat jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

“Kami ingin semua orang yang ada disini baik petugas maupun warga binaan sadar bencana, serta bisa memahami apa saja yang dilakukan jika menghadapi situasi darurat," cetusnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini