DPB September, KPU Sumbawa Tetapkan 338.939 Pemilih

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, Kamis (30/09/2021) kembali melaksanakan penetapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDBP) bulan September tahun 2021. 

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbawa, Muhammad Kaniti, dalam keterangan Persnya, Kamis menyebutkan, data pemilih yang dinamis setiap bulannya tersebut kembali mengalami perubahan. 

Kali ini, KPU Kabupaten Sumbawa menetapkan sebanyak 338.939 pemilih, terdiri dari 167.212 laki-laki dan 171.727 perempuan. Angka tersebut sebelumnya berjumlah 339.007, atau berkurang sebanyak 68 pemilih.

"Perubahan jumlah pemilih tersebut dilatari oleh adanya pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 128 orang antara lain karena meninggal dunia dan pindah domisili. Namun terjadi penambahan jumlah pemilih baru sebanyak 60 orang," terang Ken, sapaan akrabnya.

Adapun pemilih yang TMS, sambungnya, didapatkan dari adanya masukan masyarakat maupun dari laporan sukarela sejumlah Desa dan masyarakat. 

"Terhadap pemilih baru bersumber dari masukan SMA maupun SMK di Kabupaten Sumbawa, atas kerjasama KPU Kabupaten Sumbawa dengan Kantor Cabang Dinas Dikbud Propinsi Nusa Tenggara Barat," tukasnya.

Sebelumnya, terang Ken, KPU Kabupaten Sumbawa pada Selasa (28/09/2021), juga telah melaksanakan rapat koordinasi dengan para pihak (Stakeholder) dalam rangka menyukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Rakor dihadiri Bawaslu Sumbawa, Polres, Kodim, Dinas Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Pemerintahan, Forum Komunikasi Kepala Desa dan parpol peserta Pemilu tahun 2019.

Dalam rakor disampaikan progres pelaksanaan DPB sejak Juli tahun 2021 atau triwulan kedua. Dalam kesempatan tersebut, Polres Sumbawa melalui Kasat Intelkam, menyerahkan data anggota Polri dari Polres Sumbawa yang telah purna tugas dan data masyarakat Sumbawa yang telah dinyatakan lulus menjadi anggota Polri. 

"Nantinya, KPU Sumbawa akan menjadikan pemilih baru terhadap yang purna tugas, dan mengeluarkan yang sudah berstatus anggota Polri dari data pemilih. Begitu juga  pihak Kodim 1607 Sumbawa akan memberikan nama-nama anggota TNI yang telah setahun purna tugas (pensiun, red).," pungkasnya.(KA-04)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini