Polsek Plampang Kembali Gerebek Judi Sabung Ayam

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kepolisian Sektor Plampang Jajaran Polres Sumbawa kembali menggerebek arena judi sabung ayam. Kali  ini lokasi yang digrebek berada di Desa Muer tepatnya di belakang SMPN 3 Muer Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Rabu (11/08/21)

Kapolsek Plampang Iptu Budiman Perangin Angin SH., saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Dalam penggerebekan judi sabung ayam yang berlangsung sekitar pukul 12.00 wita itu, polisi gagal menangkap pelaku judi sabung ayam karena saat polisi tiba di lokasi, arena sabung ayam telah kosong ditinggalkan kabur pelaku.

“Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku perjudian sabung ayam langsung kocar kacir melarikan diri. Selain itu lokasi yang berjarak sekitar 500 meter dari jalan raya serta jalan berbatu membuat personel kesulitan menjangkau lokasi dengan cepat,” jelasnya.

 “Tidak ada yang diamankan, kemudian personel yang melaksanakan penggerebakan melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam, agar tidak digunakan lagi," imbuhnya.

Kendati tidak ada pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi, sambung Kapolsek, namun pihaknya akan tetap mengawasi arena sabung ayam tersebut. Dengan adanya pengawasan diharapkan arena sabung ayam tersebut tidak lagi digelar.

Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kegiatan judi sabung ayam, serta mengimbau kepada warga sekitar jika melihat arena tersebut dipergunakan lagi sebagai tempat judi sabung ayam agar segera untuk melapor ke polisi.( KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini