Polsek Plampang Bongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Personil Polsek Plampang jajaran Polres Sumbawa menggerebek sabung ayam di dua lokasi sekaligus, Minggu (08/08/21) siang.


Kapolsek Plampang Iptu Budiman Perangin Angin SH, saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan peristiwa tersebut.

Penggerebekan itu, sambung Kasi Humas, bermula saat personel Polsek menerima informasi dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam yang berlangsung di lokasi berbeda. Saat itu juga personel turun ke lokasi dan langsung mengakhiri kegiatan judi sabung ayam tersebut.

“Ada dua lokasi yang kami grebek, pertama kami grebek sabung ayam yang berlokasi di di RT 01 RW 09 Dusun Karya Mulya Desa Plampang dan yang kedua berlokasi di area tanam bawang Orong desa Desa Muer Kecamatan Plampang,” terang Kasi Humas.

Saat tiba di lokasi yang pertama warga yang berada di lokasi sabung ayam diminta untuk membubarkan diri dengan tertib, begitu juga di lokasi yang kedua.

Selain itu petugas bersama warga juga berinisiatif membongkar dan merobohkan arena sabung ayam dalam bentuk tenda ukuran jumbo, serta memusnahkan peralatan lainnya.

“Tujuannya agar arena sabung ayam tersebut tidak digunakan lagi untuk berjudi,” ujarnya.

Kasi Humas menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. 

Untuk mencegah sabung ayam tersebut terulang lagi, pihak Kepolisian Sektor Plampang akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat agar ikut  serta mengawasi lingkungan sekitarnya, mengingat saat ini pandemi Covid-19 seperti ini dan PPKM tengah berlangsung sehingga segala bentuk kegiatan seperti itu tidak boleh dilaksankan.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini