Arena Sabung Ayam Digerebek, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 2 Ekor Ayam

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Aparat kepolisian Polsek Sumbawa membubarkan permainan judi sabung ayam  disamping lapangan Dusun Boak Dalam Desa Boak Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, Senin (26/07/21) pukul 13.30 wita.

Pembubaran perjudian sabung ayam tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah bahwa di lokasi tersebut sering digunakan untuk ajang judi sabung ayam oleh beberapa oknum warga belakangan ini.

Merespon informasi tersebut, Personel Polsek Sumbawa yang dipimpin langsung oleh PLH. Kapolsek Sumbawa Ipda Sumarlin SH., langsung bergerak menuju lokasi guna mengecek dan melakukan penyelidikan.

“Melihat kedatangan polisi, sejumlah pelaku judi sambung ayam lari meninggalkan lokasi dan Polisi berhasil mengamankan 2 ekor ayam dan satu gelanggang,” ungkap Ipda Sumarlin.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, ungkap Sumarlin, tempat yang menjadi arena sabung ayam juga diminta untuk dibonkar. Sehingga tidak digunakan lagi  untuk menggelar sabung ayam. Dengan begitu, tidak terjadi kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Harapannya, semoga tidak ada sabung ayam lagi di lokasi tersebut sehingga warga setempat merasa aman dan nyaman terutama tidak ada kegiatan kerumunan dalam masa Pandemi Covid 19," cetusnya.

Saat ini barang bukti sambung ayam berupa 2 ekor ayam dan satu gelanggang diamankan di Polsek Sumbawa.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini