Digerebek Polisi, 7 Pemuda Gagal Pesta Sabu

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Tujuh orang pemuda di Kecamatan Plampang, Sumbawa NTB, batal menggelar  pesta sabu. Pasalnya, mereka keburu diringkus Tim Opsnal Reserse Polres Sumbawa sebelum pesta dimulai.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH. melalui Kasi Humas, AKP. Sumardi, S.Sos. mengatakan, penggerebekan ini dilakukan Jumat (11/6/2021) sore. 

Penggerebekan tersebut, ungkap Sumardi,  berawal dari informasi masyarakat. Dimana ada sebuah kamar kos milik seorang warga di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mendapat informasi ini, Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Masdidin, SH, langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan. Setelah benar-benar dipastikan, akhirnya dilakukan penggerebekan di salah satu kamar yang dihuni oleh GV alias Irgi (20).


Saat digerebek, Irgi tengah bersama enam orang temannya. Yakni MM, AYK, wY, RM, W dan IC. Saat digerebek, ketujuh orang tersebut hendak melakukan pesta sabu. Sebab, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga poket sabu dengan bruto 2,92 gram yang disimpan di saku celana Irgi.

Selain itu, juga ditemukan sejumlah barang bukti lain di dalam kamar Irgi. Seperti klip kosong, klip obat, alumunium foil, handphone dan uang sebesar Rp 150 ribu. Kemudian, ketujuh orang tersebut digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Sumardi, Irgi diduga kuat sebagai pengedar. Sementara enam rekannya masih didalam keterlibatannya masing-masing.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini