Dekatkan Pelayanan, KOMPAK Gelar Simulasi Coasting LABKD di Sumbawa dan Bima

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Dalam rangka memperbaiki kualitas penyelenggaraan pelayanan Adminduk di Kabupaten Sumbawa dan Bima, Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK), bekerjasama Dinas  DUKCAPIL Kabupaten Sumbawa dan Bima mengadakan kegiatan Lokakarya Simulasi Coasting LABKD di Kabupaten Sumbawa Dan Bima, Rabu - Kamis (7-8/04/2021) secara daring.

Untuk diketahui, KOMPAK merupakan program Kemitraan antara Pemerintah Australia dengan Pemerintah Indonesia, 


Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi NTB yang diwakili oleh Kabid Adminduk Panca Kusuma SE, MM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KOMPAK yang selama ini telah mendukung kegiatan yang terkait penertiban Adminduk. Menurutnya,  Dukcapil adalah satu bagian yang menjadi kewenangan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat terkait dokumen kependudukan mengingat keberadaan Negara tidak terlepas dari penduduk, maka kewajiban Negara untuk memberikan identitas bagi penduduk.

Untuk mendukung itu, sambungnya, Dukcapil sekarang juga memiliki layanan yang membahagiakan, karena saat ini Dukcapil sudah  tidak dalam tataran pelayanan secara langsung, karena pelayanan bisa dilakukan melalui aplikasi Whats App. Sehingga bisa memberikan pelayanan yang membahagiakan kepada masyarakat.

"Sebab 100% penduduk kita sudah memiliki dokumen kependudukan, akan tetapi yang perlu kita perbaiki adalah perbaikan kualitas  pelayanan, yang pengurusan tadinya dua hari, biasa kita tingkatkan kualitasnya menjadi satu hari, karena ini bisa menjadi pelayanan yang membahagiakan,  ini yang diinginkan oleh masyarakat," ujarnya.

Seperti yang disampaikan KOMPAK, pelayanan lebih dekat ke Desa bisa melalui LABKD, sehingga desa bisa menganggarkan melalui APBDes terkait pembiayaan administrasi kependudukan, karena sesuai  aturan tentang pelaksanaan anggaran Desa bisa diberikan untuk dokumen kependudukan.

"Untuk besaran nilainya ditentukan melalui musyawarah desa," imbuhnya.

Di akhir sambutannya ia berharap dalam  diskusi nanti, khususnya desa untuk menganggarkan kegiatan Dukcapil dimasing masing masing desa, sehingga Dukcapil Kabupaten bisa menjadi Pembina kependudukan di desa. Dukcapil bisa turun kedesa untuk menyampailkan program-program yang ada di tingkat pusat, Provinsi dan Kabupaten.

"Sehingga dapat berlanjut apa yang diinginkan oleh capil dan Pemerintah, karena keinginan kita bersama bisa menjangkau dan memberikan pelayanan kepada masyarakat terjauh semakin cepat dan membahagiakan,' cetusnya.

Sebelumnya, mewakili KOMPAK, Anja Kusuma dalam pengantarnya  menyampaikan pelaksanaan lokakarya Simulasi metode pembiayaan LABKD Kabupaten Sumbawa adalah bagaimana inovasi yang sudah dibangun selama ini adminduk berbasis kewenangan desa yang telah  di uji coba di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima berjalan.

Selain itu,  bagaiman inovasi terbaru terkait pelayanan Adminduk bisa terus berlanjut dan terus ada di Kabupaten Sumbawa dan Bima.

"Ini penting karena terkait bantuan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah, agar jelas penerima nya," tegasnya.

Dijelaskan,  bahwa Pemerintah perlu melihat siapa orang miskin yang sebenarnya, terkait kriteria. Karena Bappenas mengindikasikan data yang ada saat ini masih ada kesalahan, maka perlu memperbaiki data jika data diperbaiki biaya yang dikeluarkan lebih kecil. 

Di Kabupaten Sumbawa telah dilaksanakan perbaikan data dengan mendata kembali dan ini terbukti lebih menghemat  biaya program karena  data yang bagus berdasarkan dokumen adminduk, bantuan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan juga tidak ada data ganda untuk penerima bantuan.

"Lokakarya  yang kita laksanakan ini untuk simulasi kelanjutan pembiayaannya baik dari APBD maupun APBDesa, komponen apa saja yang ada agar kegiatan LABKD berjalan dengan lancar," harapnya.

Ibu Susan, selaku Koordinator Program Kependudukan menyampaikan beberapa hal mulai dari tujuan dari layanan adminduk berbasis kewenangan desa, adalah menjawab tiga permasalahan dalam penyedia layanan, yaitu  dari segi SDM (operator yang terbatas)  penyedia layanan masih kurang dan pemahaman masyarakat tentang syarat pelayanan adminduk.

"Dari biaya dan waktu,  jarak, segi anggaran yang masih kurang dan sarana dan prasarana untuk layanan langsung, program layanan keliling yang masih kurang tidak dapat memenuhi target," jelasnya.

Karenanya, untuk mengatasi beberapa hal di atas muncul pendekatan strategi layanan adminduk berbasis kewenangan desa. Ada 5  hal penting yang menjadi prasyarat LABKD berjalan lancar, yaitu pertama, Regulasi, sebagaimana diketahui Sumbawa sedang menyusun teknis pedoman penyusunan LABKD yang dapat menjadi dasar hukum, yang dimulai dari perencanaan, desain strategi, hingga dukungan anggaran dan monitoring serta evaluasinya dan di Bima untuk Perda-nya telah direvisi untuk penyelenggaraan adminduk telah diselesaikan. 

Kedua, Entitas, di Kabupaten Sumbawa dan Bima telah memiliki petugas pencatatan kependudukan di Desa (PPKD) yang ada di kasi Pemerintahan. Di beberapa Desa ada yang yang telah memiliki PPKD dan Pokja Adminduk. 

Ketiga, Dukungan Pembiayaan, nomenklatur yang perlu didukung dari sisi APBD yang telah disesuaikan dengan Permen 90 dan APBDes. 

Ke empat Sistem prosedur, SOP untuk LABKD, alur untuk pelayanan, alur untuk pelayanan di masa pandemic. Dan di Bima telah ada perbup Kabuanjore, Di Kabupaten Sumbawa telah memiliki Perbup Percepatan melalui 4 Jalur (pendidikan, Kesehatan, Masayarakat dan SLRT) dipasal ada Pokja Adminduk di level desa dan kabupaten. Pokja di Kabupaten telah memaikna perannya untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Di akhir pengantarnya, diharapkan para peserta bisa melakukan sharing pengalaman simulasi LABKD.

Kegiatan Lokakarya ini dihadiri oleh Kabid Adminduk Dinas PMD dan Duklcapil Provinsi NTB, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa dan Bima, Perwakilan Bappeda kabupaten Sumbawa, serta diikuti oleh perwakilan camat dan Desa Kabupaten Sumbawa dan Bima. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini