BEM-FH UNRAM Sukses Gelar Webinar Paripurna RUU-PKS

Sebarkan:

Mataram, KA.

Memperingati Hari Kartini tahun ini, Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM-FH) Universitas Mataram (UNRAM), menggelar Web Seminar (Webinar) paripurna Rencana Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).

Webinar  kali ini menghadirkan pemateri Prof Dr Hj. Rodliyah SH MH guru besar Fakultas Hukum Unram dan Dr Ufran SH MH dosen muda bagian hukum pidana FH Unram, Kamis (22/04) yang diikuti secara zoom metting oleh para peserta.


Vania Dwi Zuhra, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan,  BEM FH Unram kepada awak media, menjelaskan,  kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati hari kartini tahun 2021.

"Selain webinar, kami juga melaksanakan  kegiatan pemilihan dosen wanita terfavorit sebagai kartini Fakultas Hukum 2021 pilihan mahasiswa melalui votting," cetus putri Adi Manaungi yang juga  Wartawan Senior Gaung NTB ini.

Selain itu,  sambung Vania, ada pula kegiatan photo contest  dengan pesertanya sendiri berasal dari mahasiswi aktif se Unram dengan tema “ootd campus ideas” yang diakhiri dengan kegiatan  Webinar Paripurna mengangkat thema RUU-PKS, dengan pemateri hebat menampilkan Prof Dr Hj. Rodliyah SH MH merupakan guru besar Fakultas Hukum Unram dan Dr Ufran SH MH merupakan dosen muda bagian hukum pidana Fakultas Hukum Unram.

"Kedua pemateri pada intinya memaparkan mengenai Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ini harus dikaji terus menerus, dan harus diperhatikan dengan matang karena dalam suatu RUU akan sangat berdampak pada kasus pelecehan seksual nantinya," tukasnya. 

Sementara itu, Ketua BEM-FH Unram 2021 Bagus Danu Atmaja memberikan apresiasi atas kegiatan Webinar Paripurna RUU-PKS yang difasilitasi Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM-FH) Universitas Mataram (UNRAM) tersebut.

Menurutnya, pemateri telah menyajikan kajian kajian akademis, yang tidak hanya sekedar orasi depan umum dan tidak tau substansial apa yang di dengungkan nanti, "Hasil kajian hari ini diharapkan nantinya dapat dituangkan dalam surat untuk disampaikan kepada wakil rakyat kita di DPR," ujarnya. 

Begitu pula Dekan FH Unram Dr Hirsanuddin SH M.Hum, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh teman teman BEM-FH Unram dengan melakukan kajian RUU-PKS ini.

"Kami selalu mendukung penuh segala kegiatan untuk mendukung akreditasi lembaga kita," katanya. 

Bahkan, Webinar tersebut mendapat beberapa tanggapan dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan yang menyimak melalui zoom meeting.

"Hasil  kajian yang dilakukan sekarang ini dapat dijadikan sebagai bahan kita nanti kepada wakil rakyat atau Pemerintah,"  pungkas Wakil Dekan III FH Unram H Sofwan SH M.Hum.(KA-04)


/

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini