Tok!, Mo-Novi Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi No. 110/PHP.BUP-XIX/2021, akhirnya Drs. H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany S.Pd., M.Pd resmi ditetapkan sebagai Paslon terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020. Penetapan ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa pada Senin, 22 Maret 2021.


Rapat Pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Sumbawa, Muhammad Wildan M.Pd didampingi komisioner KPU, Aryati S.Pd, Nurul Khairani S.IP, M. Ali S.IP, dan Muhammad Kanity S.Pd serta Sekretaris KPU, Lahmuddin SE ini dihadiri Paslon Mo–Novi, Talif Sudir, Nursalam, Husni- Ikhsan, Plh. Bupati Sumbawa, Forkopimda, para Pimpinan Bawaslu Sumbawa dan pimpinan Partai Politik.

Pasangan Nomor Urut 4 ini ditetapkan setelah meraih suara terbanyak yakni 69.683. suara pada Pilkada Sumbawa 2020 unggul dari empat pasangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa Lahmudin, SE mengatakan, penetapan Paslon terpilih ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sumbawa nomor 03/HK. 03.1-Kpt/5204/KPU-Kab/III/2021.

“Menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sumbawa tahun 2020 nomor urut 4, saudara Drs. H. Mahmud Abdullah dan saudari Dewi Noviany S.Pd, M.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak 69.683 suara sebagai suara terbanyak dari total suara sah sebanyak 274.866,” tutup Judas, sapaan akrabnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini