Sempat Kabur ke Bali, Pembobol Brankas Indomaret Dibekuk Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Barat, KA.

Tersangka HS (23) akhirnya ditangkap di Kecamatan Taliwang karena diduga mencuri uang sebesar Rp  53 juta di toko modern Indomaret  tempatnya bekerja di jalan Cendrawasih Kelurahan Arab Kenangan, Taliwang, Sumbawa Barat.

Setelah berhasil menguras isi  Brankas,  pelaku kabur ke Pulau Bali, yaitu di Ubung untuk menghabiskan uangnya untuk bersenang-senang, bermain judi online serta membeli baju dan keperluan lainnya.

Saat itu, HS yang juga  karyawan toko modern Indomaret  asal Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat diringkus oleh Tim Puma Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh IPDA Eko Ari Prastya, SH, pada hari Kamis (4/2) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

“HS sudah ditangkap dan diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat beserta seorang temannya yang diduga turut serta dlm melakukan kejahatan yakni AS (26)z” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Afrijal SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, Kamis.

Awalnya perampokan diketahui oleh kepala toko yaitu Sirimandila atau Sila yang dihubungi oleh admin Keuangan kantor cabang Lombok bahwa toko Indomaret  tersebut belum membayar atau menyetor cicilan pada 26 Januari 2021 sebesar Rp. 41.664.350.

Sementara sebelumnya, Sila menyuruh pelaku untuk menyetor cicilan kepada finance tetapi ternyata tidak disetor dan pelaku memalsukan bukti setor tersebut.

“Setelah itu Sila mencoba menghubungi pelaku namun tidak dapat dihubungi karena nomornya gak aktif,” kata Eddy dalam laporannya.

Untuk mencari bukti, pihak Indomart mengecek CCTV yang terpasang di dalam toko, dan terlihat pada tanggal 26 Januari 2021 pukul 08.30 WITA pelaku mengambil uang di brankas sebesar Rp 41.664.350 dan membawanya pergi menggunakan sepeda motor.

Tidak sampai di situ, pelaku kembali mengambil uang sebesar Rp 9.359.000 di brangkas, ia juga melakukan transaksi pulsa Rp100 ribu ke nomor telepon dan melakukan transaksi Top Up E-Money ISAKU sebesar Rp2 juta ke akun transaksi. Sehingga total uang Rp 53.128.826.

Usai dilaporkan oleh pihak Indomaret, polisi lalu melakukan olah TKP dan mencari bukti dari bukti dan CCTV.

Polisi kemudian menangkap pelaku pada Kamis dini hari setempat dan membawanya ke Mapolres untuk disidik lebih lanjut.(KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini