Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring Razia di Alas

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Jajaran Pemerintah Kecamatan bersama Kapolsek dan Danramil Alas gencar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan melalui berbagai kegiatan.

Razia masker di terminal Alas, Senin pagi (1/2) merupakan salah satu gebrakan agar masyarakat lebih perhatian dan patuh terhadap protokol kesehatan.

"Trik yang kami lakukan adalah langsung menggelar razia dulu, baru setelah itu melaksanakan apel di lokasi kegiatan.Sebab biasanya kalau apel dulu baru razia, para pengendara cenderung menghindar, berbalik arah," ungkap Camat Alas, M Lutfi Makki, kepada media ini. Senin.

Dikatakan Lutfi, sapaan akrab camat low profile ini, razia masker yg digelar kali ini selain melibatkan TNI, Polri, dan Pol PP, juga sekaligus melibatkan tenaga kesehatan.

" Jadi warga yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi sosial, yaitu pus ap atau menyanyikan lagu wajib nasional, baru setelah itu dipakaikan masker yang sudah disiapkan oleh Puskesmas Alas," tukasnya.

Razia gabungan seperti ini masih akan dilanjutkan dalam beberapa hari, sekaligus sosialisasi Surat Edaran Bupati Sumbawa nomor 360/047/Pem/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sumbawa.

"Pada razia tersebut terjaring 40 orang pelanggar prokes, yang masing masing diberikan sanksi berupa teguran, pus ap, mengucap Pancasila atau lagu wajib dan menandatangani pernyataan," pungkasnya.(KA-03)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini