Presiden Jokowi Serahkan Ribuan Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sumbawa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo didampingi Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, menyerahkan ribuan sertifikat gratis bagi warga Kabupaten Sumbawa, Senin.


Penyerahan sertifikat tersebut, dilakukan secara virtual melalui video teleconference bersamaan dengan penyerahan sertifikat gratis bagi masyarakat di seluruh Indonesia yang dilaksanakan BPN dalam tahun anggaran 2020 ini.

Kepala BPN Kantor Pertanahan Sumbawa Subhan SS  SH kepada awak media, penyerahan sertifikat hak atas tanah itu juga berlangsung di Aula Pertemuan Kantah Sumbawa telah berjalan lancar.

Program sertifikat gratis yang diluncurkan Pemerintah Pusat, baik itu melalui program Pendaftaran Terpadu Sistimatis Lengkap (PTSL) maupun Redistriusi Tanah Obyek Landreform (TOL) tahun anggaran 2020 telah tuntas sesuai yang diharapkan.

Untuk Redis TOL Sumbawa, terang Subhan,  sapaan akrab pejabat muda low profil ini, dari target 2.727 bidang tanah telah diserahkan kepada yang berhak (penerima manfaat) sebanyak 850 bidang dan sisanya sebanyak 1.277 bidang siap diserahkan kepada pemiliknya secara bertahap.

“Khusus untuk target Sertifikat Hak Tanah (PTSL) sebanyak 11.000 bidang yang sudah diserahkan sebanyak 206 bidang, dalam proses sebanyak 2.496 bidang dan yang siap diserahkan secepatnya sebanyak 6.918 bidang,” terangnya.

Dijelaskan, untuk kegiatan penyerahan secara simbolis tersebut telah diserahkan 30 bidang (serifikat) kepada masyarakat Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir yang diserahkan langsung secara virtual oleh Presiden Jokowi.

Sesuai kuota dari Pusat,  khusus untuk program PTSL Sumbawa diperuntukan untuk lokasi Desa Sabedo Kecamatan Utan, Desa Usar Kecamatan Plampang, Desa Pelat Kecamatan Unter Iwes, Desa Senawang Kecamatan Orong Telu, Desa Tatebal Kecamatan Lenangguar, Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas dan Desa Labuan Kuris Kecamatan Lape.

Sedangkan untuk redistribusi TOL mencapai 2.727 bidang, diperuntukkan khusus untuk jatah Desa Telaga Kecamatan Lenangguar, Kecamatan Orong Telu untuk Desa Kelawis dan Desa Mungkin, Kecamatan Batulanteh untuk Desa Batu Rotok dan Desa Tangkam Pulit.

“Dimana program PTSL dan Redistribusi TOL ini merupakan program strategis nasional yang tentunya menjadi kewajiban kita bersama untuk menuntaskannya dengan baik, karena itu atas bantuan dan kerjasama semua pihak kami sampaikan apresiasi dan terima kasih yang tak terhingga,” pungkasnya.(KA-01)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini