Sumbawa Besar, KA.
Menyusul masih maraknya kasus perjudian online yang merambah semua kalangan masyarakat, menjadi atensi Pimpinan Kejaksaan Agung RI, sehingga memerintahkan jajarannya untuk memberantas hinga tuntas kasus tersebut.
Kajari Sumbawa, Hendi Arifin,SH, saat jumpa Pers, Senin,(22/7) di ruangan Press Komfrence, Gedung Manggis 7 Sumbawa Besar, menegaskan sesuai perintah pimpinan maka Kejari Sumbawa akan menindak tegas pelaku judi online tanpa terkecuali, termasuk pegawai Kejaksaan sendiri bila terbukti terlibat dengan judi online tersebut.
“Sebagaimana di ketahui, kegiatan judi online ini sudah merambah semua kalangan masyarakat, mulai dari anggota dewan, pejabat-pejabat di lembaga pemerintahan hingga kalangan masyarakat terbawah, dengan peredaran uang yang sangat fantastis,sehingga pimpinan kami memerintahkan untuk membasmi kegiatan judi online ini hingga ke akar-akarnya,” ungkap orang nomor satu di Kejari Sumbawa ini.
Hendi menghimbau kepada masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan judi online ini, mengingat dampaknya yang luar biasa terhadap kehidupan keluarga juga ada implikasi hukum yang dapat menjerat pelakunya.
‘Kami mohon bantuan teman-teman wartawan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terhadap dampak dari judi online ini, termasuk hukuman yang akan di dapat bila terbukti melakukan kegiatan tersebut ," cetusnya.(KA -01)