Sempat Kejar-kejaran, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Ditengah Sawah

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Penangkapan, PN (25) terduga pengedar narkotika jenis sabu oleh petugas Satres Narkoba Polres Sumbawa, Senin siang (19/10/2020) berlangsung dramatis.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Masdidin, SH, itu, terduga PN sempat kabur ke areal persawahan dan terjadi kejar-kejaran oleh petugas.  

Namun apes, PN berhasil dibekuk petugas di tengah sawah tidak jauh dari kediamannya, dusun Pisang Kemang Desa Sepakat Kecamatan Plampang. 

Dari tangan PN, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 Poket sabu-sabu seberat 27,55 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah skop, 1 bungkus rokok surya, 1 buah gunting, 1 buah tas pinggang, 2 lembar bukti transfer, 1 buah toples dan uang tunai Rp 2.485.000.

Penangkapan PN tersebut, merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. 

Kapolres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, S.Sos membenarkan keberhasilan tersebut. 

Diakui Sumardi, sebelum PN dibekuk sempat terjadi kejar-kejaran. 

“Saat sampai di TKP, PN mengetahui kedatangan anggota dan langsung berusaha melarikan diri. Sempat terjadi kejar-kejaran.” paparnya.

“Ketika digeledah, anggota opsnal mendapatkan 9 poket Narkotika jenis sabu-sabu tersebut di tas pinggang milik PN,” imbuh Sumardi.

Sejauh ini, sambungnya, pengedar sabu PN sedang dalam penyidikan guna pengembangan kasus dan proses hukum selanjutnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini