Tes Kesehatan Calon Bupati, KPU Sumbawa Gandeng IDI, BNN dan HIMPSI

Sebarkan:

Mataram, KA.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menggandeng sejumlah institusi dalam rangka pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan wakil Bupati Sumbawa pada Pilkada tahun ini.

Bertempat di Auditorium RSUD Provinsi NTB di Mataram, Senin (31/08/2020), Ketua KPU Sumbawa bersama Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTB, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB menandatangani perjanjian kerjasama  Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020. 


Ketua KPU Kabupaten Sumbawa M. Wildan menyatakan, kesepakatan bersama yang telah ditanda tangani itu bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya Pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas dari penyelahgunaan Narkoba secara menyelutuh bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020, sesuai dengan prosedur dan Peraturan Perundangam-undangan dengan mengedepankan prinsip perlakuan setara bagi Bakal Calon.

Dalam perjanjian kerjasama tersebut, sambung Wildan, juga disepakati Lingkup pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan terhadap Bakal Calon yang dilakukan Tim Pemeriksaan yang dibentuk terdiri dari Unsur IDI, BNN, HIMPSI dan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tengara Barat.

“Hal itu dilaksanakan dalam rangka Pemenuhan Persyaratan Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang terdiri dari dokter, ahli psikologi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai salah satu persayarat menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak Tahun Tahun 2020,” ungkapnya. 

Diakui Wildan, sebelum Perjanjian Kerja sama ditandatangani. IDI Wilayah Nusa Tenggara Barat telah merekomendasikan Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai tempat Pemeriksaan Kesehatan Bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020. Selanjutnya tempat Pemeriksaan kesehatan tersebut disampaikan secara resmi kepada Partai Politik Peserta Pemilu.

 ‘Ada hal yang berbeda dari Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon dengan Pilkada sebelumya dimana sebelum dilakukan Pemeriksaan Kesehatan, kepada Bakal Calon akan dilakukan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), sebagai bentuk komitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” cetusnya.

Sesuai jadwal, pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa, dilaksanakan 4 hingga 11 September 2020 mendatang dan Pemeriksaan kesehatan  terhadap Bakal Calon yang dinyatakan diterima Pendafarannya pada masa pendaftaran yakni, 4 hingga 6 September 2020.(KA-01)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini