Siap Menerima Pendaftaran Bapaslon, KPU Sumbawa Percantik Aula ‘Bala Late’

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menyatakan kesiapannya menerima pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil Bupati Sumbawa yang dimulai, pada Jumat (04/09/2020) besok.

Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, didampingi Komisioner KPU lainnya, Aryati, Nurul Khairani, M. Ali, M. Kaniti dan Sekretaris KPU Lahmuddin, SE, kepada awak media di Aula kantor setempat, Kamis (03/09/2020), menyatakan kesiapannya untuk menerima pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah tahun 2020 ini.

“Secara keseluruhan, kami sudah siap menerima pendaftaran bakal pasangan calon mulai besok Jumat 4 September,” ungkap Wildan, sapaan akrabnya.

Diakui Wildan, secara keseluruhan baik menyangkut prosedur, jadwal dan teknis maupun persyaratan pendaftaran sudah disampaikan kepada bapaslon, baik dari parpol maupun calon perseorangan.

“Semuanya sudah kami sampaikan baik dalam sosialisasi maupun melalui surat kepada bapaslon,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelanggaraan KPU Sumbawa Aryati menambahkan, pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati Sumbawa tahun 2020, dimulai 4 September hingga 6 September mendatang.

Untuk hari pertama dan kedua, yakni 4 dan 5 September pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 16.00 wita. Sedangkan  pada hari ke 3 (terakhir), yakni pada 6 September, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 24.00 wita.

“Sedangkan tempat pendaftaran kami sudah menyiapkannya secara maksimal dan prima, yakni  Aula ‘Bala Late’ KPU Sumbawa. Ruangan ini sudah kami dekorasi sebaik mungkin, sebagai upaya kami dalam menyambut pendaftaran bapaslon, secara professional dan prima sesuai tagline KPU, yakni KPU Melayani,” cetus Aryati.

Untuk para pendukung serta bapaslon, sambungnya, wajib mematuhi protocol covid 19, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta pemindai suhu tubuh.     

“Kemudian dokumen yang dibawa oleh bapaslon akan di semprot dengan cairan desinfektan terlebih dahulu sebelum masuk ke ruang pendaftaran,” tukasnya.

Dikatakan Aryati, di ruang pendaftaran di Aula ’Bala Late’ hanya diperuntukan bagi bapaslon perseorangan dan 2 petugas penghubung dan pembawa dokumen. Sedangkan bapaslon dari parpol, ditambah masing-masing 2 orang pengurus parpol pengusung, yakni Ketua dan Sekretaris Partai ditambah 2 orang, yakni petugas penghubung (Laisson Officer) dan pembawa dokumen.

 “Jadi hanya unsure unsure itu yang boleh masuk di ruang pendaftaran, sedangkan para pendukung disediakan tempat di halaman kantor KPU dan jumlahnya sebanyak 15 orang,” tukasnya.

Sementara itu, untuk para pendukung maupun masyarakat Kabupaten Sumbawa yang tidak bisa hadir, bisa menyaksikan secara langsung proses pendaftaran bapaslon melalui ‘live streaming’ di akun Facebook KPU Sumbawa dan di Chanel Youtube, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskomfotik) Kabupaten Sumbawa. 

“Kami juga menyiapkan TV layar lebar di halaman kantor KPU, sehingga para pendukung bisa menyaksikan proses pendaftaran di dalam Aula ‘Bala Late’,” pungkasnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini