5 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mulai Dikawal 10 Anggota Polisi Terbaik

Sebarkan:


 Sumbawa Besar, KA.

Sebanyak 10 anggota polisi dari Polres Sumbawa melakukan pengawalan melekat kepada 5 pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sumbawa terhitung sejak Rabu,  (23/09/2020).

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK, usai acara penyerahan  SK Penetapan Pasangan Calon  di Aula KPU Sumbawa, menyatakan, sepuluh anggotanya termasuk satu anggota Polwan siap melakukan pengawalan melekat kepada lima paslon terhitung sejak, Rabu (23/09/2020).

“Mulai hari ini 10 anggota saya siap melakukan pengawalan terhadap lima paslon,” ujar Kapolres seraya meminta 10 anggotanya itu maju ke depan dan menyebutkan pengawal untuk masing-masing paslon.

Diakui Kapolres, 10 anggotanya itu adalah polisi terbaik yang merupakan hasil seleksi dari sekian banyak anggota Polres Sumbawa. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan petugas penghubung (LO) terkait pengawalan tersebut.

“Jadi mereka anggota saya yang terbaik, sudah menjalani proses seleksi, seperti tes psikologi dan sebagainya. Silahkan melakukan pengawalan dan bekerjasama yang baik dengan para paslon,” pesan Kapolres. 

Sebelumnya, Ketua KPU M. Wildan menyerahkan SK  penetapan pasangan calon peserta Pilkada Sumbawa, kepada pasangan calon dan perwakilannya.

Seperti diberitakan,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa akhirnya menetapkan 5 bakal pasangan calon resmi menjadi pasangan calon peserta Pilkada Sumbawa 9 Desember mendatang.

Setelah melalui rapat pleno internal, KPU Sumbawa akhirnya menetapkan 5 pasangan calon peserta pilkada berdasarkan SK KPU Sumbawa Nomor 342/HK.03.1-Kpt/5204/03/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sumbawa 2020.

Adapun kelima pasangan calon tersebut, yakni Drs H Mahmud Abdullah-Dewi Noviani SPd, MPd, pasangan Ir Talifuddin M.Si-Sudirman SIp, pasangan H.M Husni Djibril-DR H. M Ikhsan, MPd, pasangan Nurdin Ranggabarani SH MH-H. Burhanuddin Jafar Salam, SH, MH dan pasangan Ir H Syarafuddin Jarot MP-Ir H. Mokhlis, MSi.

Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan didampingi seluruh komisioner dan Sekretaris KPU Lahmudin SE, kepada awak media Rabu (23/09/2020) menyatakan, sejumlah hal yang menjadi pertimbangkan penetapan 5 pasangan calon tersebut, mulai dari surat keputusan hasil pemeriksaan kesehatan dari ketua tim pemeriksaan kesehatan rumah sakit provinsi. Berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan calon dan verifikasi dokumen hasil perbaikan.

“Setelah mempertimbangkan banyak hal,  kami memutuskan dan menetapkan melalui SK KPU No. 342 tertanggal 23 september 2020 menetapkan secara resmi kelima bapaslon yang mendaftar pada tanggal 4-6 September lalu menjadi pasangan calon peserta pilkada 2020. 

"Kami menetapkan lima bapaslon memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada. Untuk besok, pasangan calon melakukan pengundian nomor urut di Aula Hotel Sernu,” tukasnya.

Wildan menegaskan, tidak ada yang dianulir lagi karena proses sudah berjalan dan pasangan calon sudah ditetapkan. Namun ada syarat yang bisa menggugurkan disini bagi yang berstatus PNS. 

"Jadi ada ketentuan dan dokumen yang harus diserahkan berupa surat keputusan pengunduran diri dari PNS. Di sini ada dua PNS, ibu Dewi Noviani dan pak Muhammad Ikhsan.  Jadi untuk keputusannya belum kita terima dan itu paling telat akan kita terima 30 hari sebelum hari pencoblosan atau tanggal 9 November mendatang,” pungkasnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini