Satpol PP dan Polres Sumbawa Gelar Razia Masker

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Anggota Polres Sumbawa, menggelar razia gabungan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker,  terutama saat beraktivitas diluar rumah.
Razia gabungan yang digelar Senin (4/5) sore dilakukan dibeberapa titik seperti di Jalan Hasanuddin tepatnya di depan kantor DPRD lama, Jalan Multatuli, dan Jalan Garuda samping Masjid Lempeh, melibatkan 30 orang personil Satpol PP dan 30 orang personil Polres Sumbawa.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa - H Sahabuddin usai kegiatan mengatakan, dalam razia tersebut masyarakat yang tidak menggunakan maser saat beraktivitas di luar rumah akan diberikan teguran dan edukasi. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa.
Selain merazia penggunaan masker, tim gabungan juga meminta kepada para penjual takjit yang ada di sekitar untuk mengadakan tempat cuci tangan serta memberlakukan jaga jarak.
‘’Pantauan di jalan masih banyak yang belum gunakan masker, dan langsung diedukasi agar keluar harus memakai masker,’’ pungkasnya. (KA-01)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini