Ditengah Wabah Covid 19, Wanita Diduga PSK Diamankan Pol PP

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Sebanyak empat orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), terpaksa diamankan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, pada Sabtu (18/4) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin dalam keterangan persnya mengungkapkan, pengamanan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, yang menginformasikan kalau disebuah rumah dibelakang Alfamart depan Terminal Sumer Payung Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, diduga dijadikan tempat ‘esek-esek’ oleh para terduga PSK tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kasat menerjunkan regu patroli ke lokasi, bersama dengan Kepolisian serta pemerintah Kecamatan setempat. Kemudian, melakukan penggerbekan rumah dimaksud, dan berhasil mengamankan empat orang wanita diduga PSK dan satu orang laki-laki yang juga diduga merupakan sebagai pelangan.
Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
‘’Sudah kita serahkan ke penyidik PPNS Satpol PP. Kalau hasil pemeriksaan terbukti (PSK) maka akan kita kirim ke Budirini di Mataram, melalui Dinas Sosial. Bila tidak, maka akan diberikan pembinaan,’’ pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini