Bandar Narkoba Antar Provinsi Dicokok, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Tim opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil membekuk SY (33) di sebuah rumah di Desa Setowe Brang Kecamatan Utan, Sumbawa, NTB sekitar pukul  13.30 wita, Senin (13/04/2020). Dari tangan terduga petugas berhasil mengamankan 39 poket sabu seberar ratusan gram.
SY yang juga warga Desa Taruna Kecamatan Buer itu, ditangkap petugas saat sedang  duduk duduk di rumah temannya di Desa Setowe Brang Utan. Saat itu juga terduga beserta sejumlah barang bukti diamanakan petugas untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Narkoba Iptu Masdidin SH, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan terduga pemilik narkoba tersebut.
Penangkapan tersebut, ungkap IPTU Masdidin, bermula informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sedang membawa narkotika jenis Shabu dan diduga merupakan sindikat antar provinsi.
Berdasarkan informasi tersebut, ia bersama anggota opsnal Sat Resnarkoba Sumbawa  melakukan penyelidikan ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap terduga SY. Saat digeledah petugas berhasil mengamankan sebanyak 39 poket sabu  seberat 173, 22 gram yang disimpan dalam tasnya.
“Terduga mengaku sabu tersebut dibawa dari Batam, saat itu juga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(KA-01)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini