Pol PP Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA
Sebanyak 1.246 Botol miras dengan berbagai merk Dimusnahkan dalam Acara pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman kantor Bupati Jumat 24/1/20 oleh bupati sumbawa dalam hal ini diwakili Sekda sumbawa Drs. H.Hasan basri.

Sekda dalam sambutannya menyatakan, miras yang di musnahkan tersebut merupakan hasil operasi gabungan Dinas Pol PP bersama TNI/Polri, BNNK dan instansi terkait lainnya sejak bula januari hingga desember 2019.

" Pemerintah dalam hal ini tetap mendorong dan berupaya untuk memerangi peredaran barang haram narkoba serta minuman keras yang akan merusak generasi bangsa dan rakyat pada umumnya".Jelas Sekda.

Sementara itu, Kasat Pol PP kabupaten Sumbawa H.Sahabuddin S.Sos. M.Si menambahkan, pada tahun 2020 ini pihaknya akan melakukan opgab yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tentu dengan melibatkan semua pihak dalam menekan angka kriminalitas serta peredaran narkoba, miras dan penyakit masyarakat lainnya.

Ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman serta terjaganya kondusifitas daerah kabupaten sumbawa." Narkoba, miras serta penyakit masyarakat lainnya adalah musuh bersama, sudah sepantasnya kita harus bergandeng tangan dalam meretas itu semua".Ungkap Kasat.(KA_01)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini