Pelamar Tes CPNS Diminta Segera Sahkan Kartu Ujian

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sumbawa yang dinyatakan lulus administrasi diharapkan untuk tidak menunda-nunda dalam hal melakukan pengesahan kartu ujian. Tujuannya agar nantinya para pelamar ini bisa lebih fokus belajar, ketika sudah memiliki kartu ujian yang sah.
Kabid Pengadaan dan Kesejahteranaan Aparatur BKPP Sumbawa Budi Sastrawan kepada wartawan Kamis (9/1), menyebutkan, sebanyak 7.363 pelamar CPNS dinyatakan memenuhi syarat atau lulus seleksi administrasi. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 870 pelamar.
Lebih jauh dijelaskan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini berhak mengikuti SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tentunya, mereka terlebih dahulu harus memiliki kartu ujian yang telah disahkan. ‘’Untuk pengesahan kartu ujian seleksi CPNS ini, kami berharap para pelamar untuk sesegera mungkin mengesahkan kartu ujiannya di BKPP Sumbawa. Walaupun rentang waktunya masih panjang. Karena ini pelaksanaan seleksi ini butuh persiapan bagi pelamar, salah satunya belajar untuk menghadapi seleksi SKD ini. Kita sarankan sesegera mungkin, tidak usah ditunda-tunda,’’ harap Budi.
Menurutnya, bagi peserta yang berhalangan hadir mengambil kartu ujian, bisa diwakilkan. Yang penting keterwakilannya tersebut bisa dipertanggungjawabkan. ‘’Kalau memang yang bersangkutan sendiri berhalangan hadir karena sesuatu dan lain hal, bisa diwakilkan. Yang penting bisa dipertanggungjawabkan keterwakilan pengesahan kartunya,’’ tukasnya.
Diungkapkan, batas waktu pengambilan kartu sampai satu hari sebelum pelaksanaan tes SKD. Artinya, itu sampai tanggal 26 Januari 2020, ketika BKN telah menyetujui tanggal 27 Januari sebagai waktu pelaksanaan tes, sesuai yang diusulkan BKPP Sumbawa.
‘’Batas pengambilan kartu, memang di pengumuman yang sudah kita upload baik di website maupun kita share di sistem sscasn itu sampai dengan H-1 pelaksanaan SKD, itu sejak 3 Januari sampa H-1. Jadi kalau misalnya kita disetujui pelaksanaan SKD tanggal 27 Januari, ya paling lambat tanggal 26 Januari sudah bisa disahkan. Kalau pas hari H akan repot, karena banyak yang harus dikerjakan,’’ tandasnya.
Ditegaskan, dalam pelaksanaan tes nanti para peserta akan di cek kembali kartu ujian yang telah dipegang. Itu akan disesuaikan dengan barcode yang tertera dalam kartu.
‘’Kita cek jangan sampai ada yang tumpang tindih identitasnya, kita mengantisipasi adanya penyalahgunaan kartu ujian oleh yang bukan bersangkutan, kita menghindari adanya joki. Kita juga akan memeriksa kembali terkait KTP, selain metal detektor kita pakai untuk menguji keabsahan barcode itu,’’ demikian Budi. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini