Personel Damkar Diupayakan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kesehatan

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumbawa saat ini sedang berupaya mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan bagi personelnya. Hal itu dilakukan mengingat risiko kerja yang dirasakan personel Damkar dalam bertugas cukup membahayakan.
Kepala Dinas Damkar Tata Kostara didampingi Sekdis Zainal Arifin mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menggelar sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan.
Manurutnya, para personel Damkar sangat berharap adanya jaminan kecelakaan kerja, agar mereka dapat menjalankan tugas dengan tenang. Apabila terjadi kecelakaan saat bekerja, para personel sudah memiliki jaminan.
‘’Mereka sangat mengaharapkan adanya jaminan keselamatan kerja, agar mereka berangkat kerja tenang, melaksanakan tugas juga tenang, ada jaminan apabila terjadi kecelakaan saat mereka melaksanakan tugas,’’ tuturnya.
Selain jaminan kecelakaan kerja, pihaknya juga mengupayakan untuk mendapatkan jaminan kesehatan bagi personel Damkar yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dimana saat ini sedang dalam proses. ‘’Terkait anggaran, ini ditanggung oleh Dinas melalui APBD yang sudah ada dianggaran. Ada dua program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kecelakaan kerja dengan program kematian,’’ ujarnya.
Upaya mendapat jaminan bagi personel Damkar ini akan terus diperjuangkan. Mengingat selama ini belum ada jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kesehatan bagi mereka yang bertugas. Yang ada hanya asuransi yang bekerjasama dengan pihak swasta.
 ‘’Untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020. Kami telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Kabupatan. BPJS Kesehatan Alhamdulillah sedang diproses, jadi dua jaminan bagi anggota ini yakni BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk kita lindungi mereka,’’ pungkasnya. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini