KPH Ropang Akan Tindak Tegas Pelaku Perladangan Liar

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Balai Kesatuan Peengelolaan Hutan (KPH) Ropang, Resort Mama Erdi Jaya, S. Hut menegsakan dirinya tidak segan akan menindak tegas pelaku perladangan liar di kawasan hutan lindung sekitar Bendungan Mama, Kecamatan Lopok.
 “Kami minta kepada warga untuk tidak melakukan perladangan liar, apalagi dalam kawasan hutan lindung, “ ungkapnya kepada wartawan, Kamis.
Penegasan Jaya, sapaan akrabnya itu, usai melakukan inspeksi bersama tim  dan menemukan bekas aktivitas perambahan hutan di kawasan hutan lindung.
“Hutan ini ada warga yang mengakui. Jika ini adalah milik nya. Padahal hutan ini masuk kawasan hutan limdung,” terang Jaya.
Diakui Jaya, pihaknya pernah menangkap oknum warga yang ingin menguasai lahan idalam kawasan. Namun karena ketidaktahuan mereka maka dilepas oleh petugas.
“BAP masih ada sekarang. Ada lima orang yang pernah kami BAP. Namun mereka berjanji untuk tidak kembali lagi ke lokasi,” ungkapnya.
Dikatakan,  ketika di BAP bahwa ada warga yang mengajak mereka untuk menguasai lahan tersebut. Padahal sebenarnya lahan yang dikuasai masuk dalam kawasan hutan lindung.
“Identitas orang yang mengajak warga tersebut sudah kami kantongi. Namun karena ketidaktahuan mereka makanya mereka mau menguasai lahan tersebut. Namun jika kembali lagi maka kami akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,“ tandas Jaya.
Dijelaskan, sekitar 600 hektare lahan yang masuk hutan dalam kawasan hutan lindung.
“Lahan tersebut ingin dikuasai oleh masyarakat yang tidak tau apa-apa. Kami ingatkan jika kembali akan kami proses,” tutup Jaya. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini