Gempur Minta Jaksa Telusuri Aliran Dana Proyek KUA Labangka

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Ketua LSM Gempur Hamzah meminta penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk menelusuri aliran dana proyek pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Labangka tahun 2018 lalu.
"JS (Tersangka) itu pasti tahu kemana aliran dana proyek tersebut. Ini perlu dibuka ke publik agar kasus ini bisa dibuka secara terang benderang," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).
Dikatakan, kejujuran tersangka JS sangat diperlukan dan  ia yakin  tersangka tidak sendiri menikmati uang tersebut.
"JS pasti punya teman untuk menikmati hasil uang yang dikorupsi tersebut. Jika JS membuka semua kemana aliran dana tersebut mengalir tentu kami selaku penggiat anti korupsi ini salut atas kejujurannya," terang Hamzah.
Hamzah menyatakan  salut dengan kinerja penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa. Karena telah menangkap JS, tersangka kasus dugaan korupsi Gedung KUA Labangka.
"Apa yang telah dilakukan penyidik Kejari Sumbawa patut diapresiasi, ini harus kita dukung bersama,” pungkasnya.
Seperti diketahui, penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa telah menetapkan satu orang tersangka, yakni JS,  yang saat ini telah dititip di Lapas Sumbawa. JS  merupakan wakil direktur perusahaan pemenang tender Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Labangka tahun 2018 senilai Rp 1,2 milyar. 
Dalam kasus ini JS sebagaimana diungkapkan oleh pengacaranya Syamsur Septiawan, SH berjanji untuk membongkar kasus yang melilit kliennya itu.
"JS tidak sendiri dalam hal ini dan kami akan bongkar semua," ungkapnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini