Kejari Sumbawa Musnahkan BB Dua Ons Sabu dan Ganja Hampir Setengah Kilogram

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kejaksaan Negeri Sumbawa melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrach), Kamis (18/12/2025) di halaman Kantor Kejari Sumbawa.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kajari Sumbawa Iwan Arto Koesoemo SH MH didampingi Wakil Bupati Sumbawa Drs H.Mohamad Ansori, Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin, Dandim 1607 Sumbawa, Wakapolres Sumbawa, Pejabat yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Kepala BNNK Sumbawa dab undangan lainnya.


Kajari Sumbawa Iwan Arto Koesoemo SH MH dalam sambutannya mengatakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini bukan sekedar tindakan administratif atau seremonial belaka, melainkan merupakan simbol tegaknya keadilan dan supremasi hukum, sekaligus wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

Barang-barang yang dimusnahkan pada hari ini terang Kajari Iwan Arto Koesoemo, merupakan bentuk komitmen penegakan hukum terhadap perbuatan yang bertentangan dengan nilai moral, norma hukum, serta rasa aman masyarakat, sekaligus untuk mencegah agar barang bukti tersebut tidak kembali disalahgunakan.

"Narkotika seperti Sabu-Sabu dan Ganja dimusnahkan, karena telah terbukti menjadi perusak masa depan generasi bangsa, dan untuk telepon genggam yang dimusnahkan merupakan sarana yang digunakan dalam tindak pidana, baik sebagai alat komunikasi maupun perantara kejahatan. Sedangkan senjata tajam dimusnahkan untuk memastikan bahwa alat-alat kekerasan tersebut tidak lagi disalahgunakan serta tidak menimbulkan rasa takut, ancaman maupun korban ditengah masyarakat," ujarnya.

Selain itu, terhadap minuman keras sambung Kajari, dimusnahkan karena sering menjadi pemicu utama berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, dan terakhir untuk pakaian yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang melekat langsung dengan peristiwa tindak pidana.

Semoga kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas tindak pidana serta menumbuhkan kesadaran hukum demi terwujudnya masyarakat yang aman, adil dan bermartabat," pungkasnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan langsung dengan cara diblender maupun dibakar itu terang Kasi BB Kejari Sumbawa Sesarto Putra SH adalah berupa Sabu-Sabu sebanyak 202,87 Gram, Ganja 489,61 Gram, HP 16 unit, senjata tajam 5 buah, miras 123 botol dan barang bukti lainnya 25 pakaian.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini