KPU Sumbawa Sebut Coklit Masih Berlangsung, Ini Progresnya !

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa terus mengebut proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 


Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang ditugaskan KPU sumbawa telah disebar di 24 kecamatan, 157 Desa dan 8 kelurahan di kabupaten sumbawa baik yang ada di kepulauan maupun wilayah pengunungan seperti Kecamatan Batu Lanteh, Lantung dan Ropang.

Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Heri Kurniawansyah HS, M.AP,. yang dikonfirmasi media ini mengaku proses coklit yang dilakukan Pantarlih di sumbawa sudah mencapai 58,39 persen atau sekitar 222.093 daftar pemilih.

"Berdasarkan progres hari ini sudah 58,39 persen yang sudah dicoklit, itu sekitar 222.093 data pemilih dari total 380.365 Daftar Penduduk Potensial Pemilik Pemilihan atau DP4 di 24 kecamatan," ungkap Heri, Rabu (03/07/2024).

Dikatakan Heri, KPU Sumbawa terus melakukan pendamping melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada petugas Pantarlih saat proses Coklit hingga berakhir pada 24 Juli 2024 mendatang.

"Kami tidak henti-hentinya melakukan monev terkait perkembangan dan pelaksanaan coklit oleh Pantarlih di beberapa wilayah dengan cara membagi tugas ke setiap kecamatan," jelasnya.

Selain itu lanjut Heri, Koordinasi secara intens juga dilakukan melalui group Wattshap (WA) dengan memantau berbagai persoalan yang ada beserta solusinya.

"Setiap Minggu, kami melakukan zoom meeting untuk mengevaluasi perkembangan pencoklitan di lapangan. In Shaa Allah sampai batas waktu yang ditentukan pencoklitan akan tuntas 100 persen," terang Heri.

Sejauh ini kata Heri, kendala yang terjadi di lapangan saat pencoklitan oleh petugas Pantarlih yakni warga jarang berada di rumah di pagi hingga sore hari saja namun malam hari semuanya berjalan lancar.

"Progres hingga hari ke-10 dari jadwal awal 24 Juni sudah melampaui target dan ini akan tuntas 100 persen hingga waktu yang telah ditentukan," pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini