Sumbawa Besar, KA.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Drs. Irawan Subekti, memberikan sambutan dalam kegiatan diskusi tentang kebijakan disabilitas di Kabupaten Sumbawa,di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, Kamis, (16/5/2024).
Acara ini dihadiri oleh Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, beberapa Kepala daerah atau yang mewakili, beberapa penyandang disabilitas, serta OPD terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Jonna Aman Damanik, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, mengungkapkan apresiasi atas kehadiran para peserta dan mengangkat isu-isu tantangan dalam harmonisasi kebijakan disabilitas di Indonesia.
Dalam diskusi yang berlangsung, fokus utamanya adalah tentang peran Kabupaten Sumbawa dalam mengadaptasi undang-undang terkait disabilitas. Meskipun dihadapkan dengan sejumlah tantangan, optimisme pun hadir berkat upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan forum pendidikan. Menariknya, meskipun beberapa anggota absen karena kendala disabilitas, mereka tetap menyampaikan komitmen dan harapan untuk menciptakan Sumbawa yang lebih inklusif dan ramah disabilitas.
Bupati Sumbawa, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan sosial Sekretaris Daerah, dalam sambutannya, menegaskan komitmen kuat Kabupaten Sumbawa untuk memberikan perlindungan kepada teman-teman disabilitas. Hal ini ditandai dengan lahirnya aturan Bupati No 44 tahun 2016.
Ia juga menaruh harapan besar pada anggota DPRD yang baru untuk meningkatkan regulasi daerah yang lebih kuat terkait perlindungan dan penegakan hak penyandang disabilitas.(KA-01)
Dengan demikian, kegiatan pagi hari ini menjadi momentum penting dalam menggugah kesadaran akan pentingnya perlindungan dan penegakan hak penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan. Komitmen bersama untuk menjadikan para penyandang disabilitas sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat Sumbawa semakin kokoh.