Sumbawa Besar, KA.
Parlindungan selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB mengajak Ka. Lapas dan Ka. Rutan beserta jajarannya untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan bantuan hukum untuk melaksanakan Penyuluhan Hukum dan memberikan pelayanan bantuan hukum Gratis bagi masyarakat kurang mampu dan bagi Tahanan yang sedang menjalani proses peradilan yang saat ini berada di Lapas.
Lapas Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB bersama LKBH Universitas Samawa (LKBH UNSA) berkomitmen meningkatkan pelayanan hukum melalui penyuluhan dan bantuan hukum gratis bagi Tahanan di Lapas Sumbawa Besar.
Hal ini sejalan dengan Tri Dharma perguruan Tinggi dimana para dosen dan mahasiswa dapat melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat melalui pemberian bantuan hukum dan penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.(KA-04)