Perkim KSB Pastikan Pembangunan RTLH Melalui Hasil Verifikasi

Sebarkan:

Taliwang, KA. 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat setiap tahunnya membantu warga pra sejahtera agar memiliki rumah layak huni. Bantuan tersebut digulirkan melalui program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)  Sumbawa Barat melalui Kepala Bidang Perumahan,  Sri Sulastiati, ST, M.Si, menjelaskan, tidak semua rumah mendapatkan bantuan program RTLH. Pihaknya memiliki kualifikasi penetapan rumah yang berhak menerima bantuan.

"Sebelum diberikan bantuan kami pasti akan melakukan verifikasi dengan melihat tingkat kerusakan dan legalitas rumah calon penerima manfaat," katanya. 

Lasty melanjutkan, ada beberapa kriteria bagi warga Kabupaten Sumbawa Barat yang ingin menerima bantuan program RTLH. Diantaranya calon penerima bantuan adalah masyarakat dengan ekonomi rendah. 

" Jadi, prinsipnya bantuan yang diberikan itu harus melalui verifikasi   dulu," cetusnya. 

Lasti tak membantah jika saat ini pihaknya tengah menggenjot penyelesaian sejumlah  RTLH yg dianggarkan melalui APBD 2023.     

“Terus kita genjot. Yang sedang dalam proses saat ini adalah rehab rumah 30 unit dan pembangunan baru yang bersumber dari APBD murni,” lanjutnya.

Sementara dalam APBD perubahan jumlah rumah yang akan direhab mencapai 160 unit dan 60 unit lagi pembangunan baru, namun belum mulai dikerjakan atau sedang dalam proses penetapan sebagai penerima bantuan. 

“Kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan dari Bupati KSB, jadi sambil menunggu dokumen penetapan sambilan menyelesaikan yang menggunakan APBD murni,”pungkasnya. (KA.02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini