Gagalkan Transaksi Narkoba, Polisi Amankan Dua Pemuda

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Polda NTB terus melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap Narkotika golongan I jenis sabu.

Dua orang Pemuda berinisial AW(25) dan F (28) warga Kecamatan Sumbawa yang merupakan pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu berhasil diringkus tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Muh Fatoni SH., Rabu (08/11/2023) Pukul 15.30 Wita.

“Benar, tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil menangkap kedua pelaku AW dan F di Alfamart Pekat Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa Sumbawa,.” ucap Kasat.

Penangkapan kedua pelaku, lanjut Kasat, berawal dari informasi dari masyarakat terkait kerap adanya aktivitas jual beli narkotika yang dilakukan oleh kedua pelaku.

“Petugas selanjutnya menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, dan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan, hingga berhasil mengamankan kedua pelaku saat hendak melakukan transaksi,” ungkap Kasat.

Kasat menambahkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku ditemukan barang bukti narkotika berupa 1 poket Sabu dengan berat Bruto 1,72 Gram dan 1 klip obat kosong, selain itu petugas juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor merk honda scoopy serta 2 unit HP android.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini