Fakultas Hukum Unram dan Pengadilan Tinggi NTB Jalin Kerjasama

Sebarkan:

Mataram, KA. 

Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram) menjalin kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu (4/10) lalu.

Penandatangan perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Tinggi NTB dengan Fakultas Hukum Universitas Mataram dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Dr. H.A.S. Pudjoharsoyo, SH., M.Hum., dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH., MH., dan disaksikan oleh pegawai pengadilan tinggi mataram.

Tujuan MoU ini dalam rangka melaksanakan kegiatan magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di seluruh NTB, untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam memahami: teknis administrasi Perkara (di kepaniteraan Muda Pidana; Perdata dan kepaniteraan muda khusus), teknis administrasi persidangan serta pengamatan Persidangan.

Dekan FH Unram, Lalu Wira Pria Suhartana menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi beserta jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan magang mahasiswa FH Unran, sehingga nantinya mahasiswa memiliki pengalaman teknis peradilan. “Artinya mereka memahami mekanisme dan proses beracara yang dilakukan di pengadilan, di samping kemampuan teori yang dipelajari di kampus,” ujar lalu Wira.

Fakultas Hukum Unram telah mengirimkan beberapa mahasiswa untuk melakukan magang, sehingga nantinya mahasiswa memiliki pengalaman teknis peradilan artinya mereka memahami mekanisme dan proses beracara yang dilakukan di pengadilan, di samping kemampuan teori yang dipelajari di kampus.

“Terima kasih kepada yang mulia Ketua Pengadilan Tinggi NTB Dr. H.A.S. Pudjoharsoyo beserta jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan magang dalam peningkatan kualitas pendidikan bagi anak bangsa,” pungkas Lalu Wira.

MoU dilaksanakan antara Pengadilan Tinggi NTB dengan Fakultas Hukum Universitas Mataram, Universitas 45 Mataram, Institut Agama Hindu Negeri Gde Fudja Mataram, dan Fakultas Syariah IAI Hamzanwari Pancor Selong.(KA-03)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini