Dinas Perkim dan BAZNAS KSB Berkolaborasi Rehab Rumah Fakir Miskin

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sumbawa Barat  menyatakan telah menandatangani kerjasama dalam hal membangun atau merehab rumah fakir miskin menjadi rumah layak huni dengan Badan Amil Zakat (BAZNAS) setempat, baru baru ini. 

" Ya,  kerjasama yang telah kita sepakati itu untuk membangun atau merehab rumah fakir miskin menjadi rumah layak huni," ungkap Ir. H Alimin, Kepala Dinas Perkim Sumbawa Barat,  

Menurutnya, tehnis pemberian bantuan ini dimana Baznas akan menanggung biaya rehab rumah dengan standar di bawah Rp 6,5 juta. Jika proposal warga masuk melalui Dinas Perkim, selanjutnya akan didisposisikan ke Baznas. 

" Jadi Basnas akan menanggung sebesar Rp. 6,5 juta selain juga bantuan yang disediakan dinas Perkim,"terangnya. 

Untuk program Rumah Layak Huni akhir tahun 2023, sasarannya sebanyak 20 unit. Seluruhnya sudah harus dituntaskan agar di tahun 2024 mendatang dilanjutkan dengan pembangunan rumah tidak layak huni sesuai pengajuan baru. 

" Rincian 20 unit rumah itu meliputi, 10 unit rumah di Desa Tua Nanga, Kecamatan Poto Tano dan 10 unit rumah di Desa Meraran, Kecamatan Seteluk. Masing-masing rumah dialokasikan pembiayaannya sebesar Rp 25 juta," cetusnya. 

Dalam penetapan penerima bantuan rehab rumah tidak layak huni ini lanjut H. Alimin, pihaknya mengawali dengan verifikasi dan pengecekan langsung rumah sasaran yang diusulkan sebagai penerima program. 

“Jadi baik kami maupun BAZNAS bisa memastikan bahwa penerima bantuan sesuai sasarannya, karena memang sebelum ditetapkan telah dicek lapangan terlebih dahulu,” tandasnya. (KA.02/*)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini