Sumbawa Besar, KA.
Baru saja dilantik, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sumbawa masa khidmat 2023 - 2028 langsung merealisasikan salah satu programnya.
Bekerjasama dengan Bank NTB Syariah, DMI Sumbawa melalui Bidang Sosial Kesehatan dan Kemanusiaan (Soskesmas) mengakomodir ratusan Marbot, Imam, Khatib dan Takmir Masjid dalam BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sebagai upaya untuk memberikan jaminan kesejahteraan sosial kepada para pengurus masjid tersebut. Untuk diketahui program tersebut bagian dari realisasi CSR Bank NTB Syariah. Dari CSR ini ditargetkan 7000 Takmir, Imam, Khatib dan Marbot di seluruh NTB diakomodir BPJS Ketenagakerjaan dengan menanggung iuran pembayaran selama 6 bulan.
Ketua Pengurus Wilayah DMI Provinsi NTB, Dr. Ir. H Mashur MS menyebutkan bahwa di Kabupaten Sumbawa terdapat 809 masjid dan mushollah. Selain menginventarisir jumlah masjid dan mushollah yang cukup banyak ini, DMI menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakomodir para pengurus masjid yang terdiri dari Takmir, Imam, Khatib dan Marbot, dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk saat ini, ungkap Doktor Mashur, di Kabupaten Sumbawa 186 orang pengurus masjid mendapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah ini berasal dari 75 masjid dan mushollah. Artinya jumlah ini masih sedikit jika dibandingkan dengan pengurus di 809 masjid dan mushollah yang tersebar di seluruh Kabupaten Sumbawa. "Masih banyak yang belum, dan masih ada kesempatan tiga bulan ke depan untuk mengajukan," kata Doktor Mashur.
Untuk kelangsungan jaminan kesejahteraan sosial pengurus masjid yang diakomodir dalam BPJS Ketenagakerjaan ini, ungkapnya, pembayaran iuran akan ditanggung Bank NTB Syariah selama 6 bulan. Selanjutnya Ia berharap dapat diteruskan oleh Pemda Sumbawa.
"DMI yang mendapat dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten kota kinerjanya lebih bagus. Karena itu kami berharap Pemda Sumbawa dapat memberikan support untuk operasional DMI," pintanya. (KA-01)