Perkim KSB Kerjakan 20 Persen Perbaikan Drainase

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) mengaku hanya mampu mengerjakan perbaikan drainase maksimal 20 persen pada tahun 2023 ini. Banyaknya usulan  akan direalisasikan secara bertahap. 

" Ya, perbaikan drainase lingkungan ini akan dilakukan secara bertahap. Disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," ungkap Kepala Dinas Perkim KSB, Ir. H. Alimin, MM, kemarin. 

Anggaran yang tersedia dari APBD untuk perbaikan Drainase ini sebesar Rp. 700 juta. Besaran anggaran ini tidak bisa mengakomodir seluruh usulan yang masuk dari setiap keluruhan/desa yang mengajukan usulan perbaikan saat Musrembang lalu. 

" Jadi, sesuai ketersediaan anggaran, kita hanya bisa mengerjakan maksimal 20 persen saja," cetusnya. 

Ia tak memungkiri, hampir semua kelurahan yang memasukan usulan perbaikan drainase, kecuali Kelurahan Bugis. Terbanyak adalah  Kelurahan Sampir Taliwang. 

" Usulan dari kelurahan ini cukup banyak karena memang kondisi pemukimannya sangat berdekatan, dan gangnya tidak terlalu besar," bebernya seraya menambahkan, 

" Mudah-mudahan dalam pekerjaannya nanti pemilik lahan bisa diajak kerjasama dan legowo tanahnya digunakan untuk pembangunan drainase,” harapnya. (KA.02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini