BUMDES "Alang" Diduga Bermasalah, Mantan Kades Tepal Dilaporkan ke Kejaksaan

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Mantan Kepala Desa Tepal Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa Ali Amrullah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa, Selasa (22/08/2023), terkait dugaan penyimpangan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) "Alang "sekitar Rp 700 juta. 


Mantan Kades Tepal dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa oleh enam warganya, yakni Ketua BPD Tepal, Heri Susanto, Sekretaris Tim Peduli Dana Bumdes "Alang" Desa Tepal Saminollah, Wakil Ketua M. Jafar dan Anggota Hasanuddin sementara dari perwakilan masyarakat yakni Sulaiman dan Harmaden. 

Saminollah, Sekretaris Tim Peduli Bumdes " Alang" Desa Tepal Kecamatan Batulanteh  kepada wartawan mengatakan,  dasar pelaporan yang ia lakukan di kantor Kejaksaan karena dugaan raibnya anggaran Bumdes"alang" sebanyak ratusan juta yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa. 

"Jadi kami datang ke kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk melaporkan mantan Kades Tepal (Ali Amrullah red). Karena diduga telah melakukan korupsi ratusan juta anggaran Bumdes, " ungkapnya.

Dalam laporan kades sebelumnya menyebutkan ada anggaran ratusan juta. Tapi setelah dicek anggaran tersebut yang telah disalurkan kepada masyarakat itu ternyata banyak terjadi kejanggalan. 

"Setelah kami turun ke masyarakat banyak kita temukan di buku laporan minjam Rp 5 juta tapi ternyata minjam hanya Rp 2 juta. Dan begitu juga masyarakat lainnya," bebernya.

Selain itu, ia  jugamenemukan ada pembelian alat musik (organ red) dibeli oleh BUMDES Rp 75 juta. Padahal pembelian untuk alat musik tersebut sudah dianggarkan melalui APBdes Rp 40 juta. 

"Kami menemukan juga ada alat musik dibeli Rp 75 juta melalui anggaran bumdes. Padahal di APBdes juga telah dianggarkan senilai Rp 40 juta," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua BPD Tepal Heri Susanto bahwa selama Bumdes terbentuk tidak pernah ada rapat. Termasuk juga tentang pemilihan Manager Bumdes. 

"Jujur kami tidak tahu. Bagaimana prosesnya di Bumdes " Alang" Ini. Karena bumdes ini tidak pernah ada rapat," imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain, SH membenarkan telah menerima laporan yang diadukan oleh masyarakat desa Tepal tersebut.

"Laporannya kita Terima. Tentu laporan ini akan kita lihat dan kita telaah dulu," pungkasnya.

Terpisah Mantan Kades Tepal Ali Amrullah ketika dihubungi melalui sambungan telepon celulernya maupun whatsapp tidak ada jawaban.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini