14 Hari Operasi Antik, Polres Sumbawa Ringkus 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Operasi Antik Rinjani 2022 Polres Sumbawa telah usai dilaksanakan. Pagi tadi (14/12/2022) Polres Sumbawa melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba selama Operasi berlangsung. 

Kegiatan Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin,SH didampingi Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos dan Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Iptu Maulangi, SH, MH.

Dalam konferensi persnya Kabag Ops mengungkapkan Operasi Antik Rinjani 2022 ini digelar selama 14 hari dimulai pada 28 November 2022 hingga  11 Desember kemarin. 

"Selama operasi kami berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu dengan 11 orang tersangka, dan berhasil menyita barang bukti 49,17 gram sabu- sabu," ungkapnya.

Ia menambahkan dari 11 tersangka tersebut ada 2 orang yang memang sudah menjadi Target Operasi.

Diakuinya, keberhasilan jajaran Polres Sumbawa dalam pengungkapan kasus tersebut juga tidak terlepas dari laporan-laporan yang diberikan oleh masyarakat.

Kabag Ops juga menghimbau kepada segenap elemen masyarakat Sumbawa agar tidak melakukan penyalahgunaan Narkoba.

"Bagi mereka yang masih bermain dengan barang haram tersebut agar segera berhenti, karna masyarakat sudah berani melapor," cetusnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini