Embat Sepeda Motor dan Handphone, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Aksi nekat dua orang pemuda RS (27)  asal Lopok dan AS (23)  asal Lenangguar akhirnya berakhir ditangan  Tim Puma Polres Sumbawa, Jumat (28/10/2022).

Keduanya diringkus setelah membawa kabur sepeda motor dan handphone kemudian menggadai nya.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut.

 “Hilang nya sepeda motor ini terjadi pada tanggal 21 Oktober, korban meninggalkan sepeda motornya dengan keadaan kunci sepeda motor tidak tercabut pada kontaknya. Selain sepeda motor korban juga kehilangan handphone. Kedua terduga pelaku berhasil diringkus kemarin malam (28/10/2022) tepatnya di depan Universitas Samawa," ungkap Sumardi

Penangkapan keduanya, berawal dari diketahuinya keberadaan handphone milik korban yang ternyata telah digadai oleh keduanya kepada salah seorang pemilik warung di Kelurahan Brang Bara. Setelah meringkus keduanya Tim Puma langsung menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban yang ternyata juga di gadai di Kecamatan Utan.

Terkait hal itu, kata Kasi Humas, pihaknya telah menyita 1 unit handphone Vivo dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat. Sejauh ini, kasus jnj sedang dalam pengembangan “Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini kami sedang mendalami apakah keduanya pernah melakukan hal serupa sebelumnya atau tidak. keduanya sedang dalam proses penyidikan yang tangani oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa," pungkasnya.,(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini