Diusung PDIP Sebagai Calon Bupati Sumbawa, Ini Tanggapan Ketua DPRD

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Menyusul Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB pada Kamis (30/6) yang menetapkan Abdul Rafiq sebagai Bakal Calon Bupati Sumbawa di Pilkada 2024 mendatang, menuai tanggapan serius dari Ketua DPRD Sumbawa tersebut.


Ketika dihubungi awak media, Selasa sore (05/07/2024), Ketua DPRD Sumbawa yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyatakan siap menjalankan hasil keputusan Rakorda PDIP NTB tersebut.

Menurut Rafiq, sapaan akrab wakil rakyat low profile ini, keputusan Partai adalah suatu perintah, tentunya dirinya harus total dan loyal dengan keputusan tersebut.

Keputusan tersebut adalah amanah dan tugas yang berat yang wajib dijaga dan tentunya membutuhkan dukungan dari masyarakat Sumbawa.

"Kalau saya pada prinsipnya sebagai kader partai diajarkan oleh Ketua Umum, Sekjen DPP PDI Perjuangan, Ketua DPD Provinsi NTB, untuk selalu total dan loyal atas apapun keputusan partai.  Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB H Lalu Budi Suryata SP,  bahwa Rakerda DPD Provinsi NTB telah menetapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menjadi Calon Bupati Sumbawa, apapun kondisinya tidak ada alasan untuk tidak siap dan  harus siap sebagai kader partai," ungkap Rafiq.

Karenanya, lanjut Rafiq, ia akan fokus bekerja menjalankan kerja-kerja kerakyatan, berusaha selalu dekat dengan rakyat, memahami apa persoalan mereka. Prinsip-prinsip  menangis dan tertawa bersama rakyat selalu ia tanamkan dalam hidupnya. "Nudah-mudahan modal dasar kedekatan saya dengan rakyat Sumbawa ini bisa menjadi modal berharga nantinya ketika ditakdirkan menjadi pemimpin di Sumbawa," tukasnya.

Disinggung soal partai koalisi, pria  yang hobi bersepeda dan Bulutangkis  ini menyatakan bahwa pilkada 2024 masih jauh, Penetapan ini adalah pengingat agar dirinya semakin profesional dalam bekerja.

 "Sebagai ketua DPRD Kabupaten Sumbawa saya tetap fokus dengan pekerjaan, tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam  undang undang yakni fungsi Anggaran, Fungsi Legislasi dan Pengawasan  tetap bisa dilaksanakan," cetusnya.

Selain itu juga, kata Rafiq, ia kan fokus  bagaimana dapat memenangkan Pemilu Legislatif, PDI Perjuangan Kabupaten Sumbaw dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. 

"Ini adalah Tiket Saya menuju Pilkada yakni  PDI Perjuangan meraih Kursi maksimal dan tidak ada artinya menjadi calon jika tidak ada tiket itu," ujarnya.

Karenanya, Rafiq  mohon Doa dan restu dari segenap lapisan masyarakat Sumbawa, semoga perintah ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dan dapat mewujudkan harapan masyarakat Sumbawa.

Terpisah, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB H Lalu Budi Suryata (LBS) SP, menyatakan pasca putusan tersebut, ia menghimbau seluruh kader untuk bergerak dalam satu barisan memenangkan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Atas keputusan ini pula maka seluruh kader dan simpatisan agar dapat mengikutinya.

"Pada prinsipnya, apapun dan siapapun yang diputuskan partai, maka kita sebagai kader partai harus tegak lurus harus tunduk taat pada keputusan partai.," cetus LBS.

"Ketika Rakorda telah resmi menetapkan Bapak Abdul Rafiq, maka tidak ada lagi perdebatan, Kita dan juga kepada sayap organisasi partai  harus berjuang Gotong royong memenangkan kader terbaik PDI Perjuangan baik itu Legislatif maupun Eksekutif," pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini