Hari Raya Idul Fitri, 336 Warga Binaan Lapas Sumbawa Dapat Remisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Sebanyak 336 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB memperoleh Remisi Khusus (RK) Hari Raya Keagamaan Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022. 


Berdasarkan Surat Keputusan Remisi Nomor : PAS-609.PK.05.04 Tahun 2022, dari 351 orang yang diusulkan 335 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) I dan 1 orang mendapat RU II, atau langsung bebas. Sementara sisanya 9 orang masih tertunda dan 6 orang lainnya telah bebas dalam rentang waktu usulan.


Dari jumlah tersebut 75 orang diantaranya tercatat memperoleh remisi 15 hari, 247 orang remisi 1 bulan, dan 14 orang mendapatkan remisi 2 bulan.

Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kemenkumham NTB, Lalu Jumaidi, dan Kalapas Sumbawa Besar, M. Fadli, kepada perwakilan warga binaan sesaat usai pelaksanaan sholat Ied. Kegiatan diselenggarakan terpusat di lapangan Lapas, Senin (02/05/2022).

Kalapas Sumbawa Besar, M. Fadli mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 Tenang Perubahan Kedua Atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas.

"Syarat administratif yakni narapidana yang bersangkutan sudah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan masa pidana, sementara untuk substantif narapidana tersebut harus berkelakuan baik." jelasnya.

Remisi ini,menurutnya, merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan atas perubahan perilaku yang ditunjukkan selama menjalani masa pidana dan mengikuti program pembinaan di Lapas. Dirinya berharap remisi dapat menjadi motivasi warga binaan untuk terus berbenah menjadi lebih baik.

"Penyerahan remisi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus bisa lebih baik, sehingga nanti saat sudah bebas bisa menjadi masyarakat yang produktif," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini