Asyik Pesta Miras, Belasan Muda Mudi Diamankan Satpol PP

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa mengamankan belasan muda mudi  dalam patroli yang digelar Sabtu malam  (14/05/2022). 


Belasan anak muda tersebut terciduk petugas saat sedang asyik pesta miras di sejumlah lokasi berbeda di Kecamatan Badas dan Untir Iwis.

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si,. dalam keterangan Persnya, menyatakan kegiatan tersebut merupakan patroli rutin yang dilaksanakan  Pol PP. 

"Patroli kali ini menyasar sejumlah lokasi diantaranya, Taman Bugis dan Lapangan Pahlawan Kecamatan Sumbawa, Pantai Goa Kecamatan Labuhan Badas dan sekitar Kampus Baru Unsa Kecamatan Untir Iwis," terang Kasat.


Dalam patroli tersebut, lanjut Kasat, awalnya petugas Satpol PP  menemukan muda mudi yakni 3 laki laki dan 3 wanita sedang asyik pesta miras di Pantai Goa Kecamatan Labuhan Badas.

"Remaja tersebut kemudian diamankan ke Markas Satpol PP untuk dimintai keterangannya," ujarnya.


Anggota kemudian melanjutkan patroli di sekitar Kampus Unsa baru  arah ke Semongkat Kecamatan Untir Iwis. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan muda mudi sedang asyik pesta miras terdiri dari 10 pria dan 2 wanita.

"Belasan remaja tersebut diamankan ke Mako Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Ini peringatan terakhir, apalagi salah satu diantara mereka sudah dua kali ini terjaring razia," cetus Kasat.

Ia menambahkan, patroli rutin tersebut digelar untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas termasuk mencegag peredaran miras di masyarakat.

Sebagaimana ditegaskan dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakat.

"Khususnya Perda Nomor 15 Tahun 2018 Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini