Imigrasi Sumbawa Kembali Buka Layanan Paspor Simpatik di Hari Libur

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar kembali membuka layanan Paspor Simpatik di hari libur.


Layanan Paspor Simpatik yang dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA, Minggu (24/04/2022) itu merupakan langkah nyata Kantor Imigrasi Sumbawa Besar dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk melakukan permohonan paspor di hari kerja.

Hal itu dibuktikan dengan antusiasme masyarakat Sumbawa yang datang hari ini untuk melakukan permohonan paspor baru dan penggantian habis berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Pungki Handoyo berpesan kepada masyarakat Sumbawa dan Sumbawa Barat yang ingin melakukan permohonan paspor di luar jam kantor, dapat menggunakan layanan ini dengan menghubungi nomor layanan 08113869697 dan media sosial resmi Kantor Imigrasi Sumbawa. 

"Kami hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis berlaku," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini