Keluarga Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan di Lawang Gali Lapor Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Hermansyah Idris, selaku keluarga  dari Rido Safnul dan rekannya Gusti, keduanya korban pengeroyokan dan penganiayaan di seputaran Lawang Gali Kelurahan Brang Bara, Sumbawa, Sabtu malam (19/03/2022), resmi melaporkan peristiwa yang menimpa kedua remaja tersebut ke Polres Sumbawa.


Hermansyah Idris,  kepada sejumlah awak media, Selasa (22/03/2022), mengecam tindakan yang dilakukan oleh pelaku bersama temannya kepada korban Rido dan Gusti di depan UD Ratna yang terjadi pada Sabtu  malam lalu tersebut.

"Dengan dalih apapun. saya selaku keluarga korban Rido Safnul dan Gusti mengecam tindakan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban," tukasnya.

Karenanya, ia mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

"Saya minta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Karena apa yang sudah dilakukan tersebut sangat meresahkan," cetusnya.

Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi Sabtu malam (19/03/2022) di depan toko UD Ratna Lawang Gali. Kedua remaja tersebut dikeroyok dan dianiaya oleh pelaku. Akibatnya, Rido Safnul harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat  UGD) RSUD Sumbawa oleh Ketua FK Tagana Provinsi NTB. Rido Safnul mengalami luka menganga di kepala dan dibawah telinga kiri akibat benda tajam.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini