Pelaku dan Penadah Curanmor Diringkus Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA 

Polsek Lunyuk Polres Sumbawa Minggu malam (16/01/2021) berhasil meringkus IL dan AD asal Kecamatan Lunyuk. Keduanya, terlibat kasus pencurian sepeda motor pada Desember 2021 lalu di lahan pertanian Sampar Melak di Pinggir Jalan Usaha Tani Desa Perung Kecamatan Lunyuk.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Penangkapan berawal dari diketahuinya lokasi motor hasil curian, kemudian anggota Polsek Lunyuk mendapati motor tersebut berada di tangan AD yang merupakan Penadah, setelah diintrogasi AD mengaku bahwa ia mendapatkan motor tersebut dari IL. Kemudian IL diringkus di rumah kontrakan nya," ungkap Kasi Humas.

Dalam penangkapan tersebut pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Revo 110 warna merah beserta BPKB dan STNK.

“Saat ini AD dan IL sedang dalam proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya, Kasus i ni ditangani oleh unit reskrim Polsek Lunyuk.” tutupnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini