Imigrasi Sumbawa Setor PNBP Rp 2,6 Miliar Lebih ke Kas Negara

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kinerja jajaran  Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa patut diacungi jempol. Pasalnya, selama kurun waktu 2021 lalu, instansi dibawah Kementerian Hukum dan HAM tersebut mampu menyumbang PNBP sebesar Rp 2, 6 miliar lebih ke negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa, Pungki Handoyo SH. MH. ketika ditemui awak media diruang kerjanya Kamis (20/01/2022), menyatakan jika dibandingkan tahun 2020 lalu, maka kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun jumlah pasport yang diterbitkan pada tahun 2021  meningkat cukup signifikan. kendati belum mampu mencapai target yang ditentukan.

"insyallah untuk tahun 2022 ini diupayakan dan berusaha untuk terus ditingkatkan," ungkapnya.

Kendati realisasi PNPB tahun 2021 lalu belum mencapai target, terang Pungki sappan akrab pejabat muda low profil ini, namun jajarannya mampu memberikan kontribusi PNBP kepada negara sebesar Rp 2.602.000.000.

Kontribusi tersebut diperoleh dari hasil pembuatan dan penerbitan pasport sebanyak 5.350, dengan rincian PNBP (pembuatan pasport baru) sebesar Rp 1.605.800.000, PNBP (pasport hilang) sebesar Rp 940.950.000 dan PNBP (pasport rusak) sebesar Rp 55.250.000.

Realisasi PNPB tersebut meningkat jika dibandingkan dengan penerimaan PNBP tahun 2020 yang hanya mencapai Rp 1.844.900.000,.

"Dimana diperoleh dari pembuatan dan penerbitan pasport sebanyak 3.594, dengan PNBP baru Rp 1.032.850.000, PNBP hilang Rp 716.850.000 dan PNBP rusak Rp 95.200.000," rincinya.

Sedangkan jumlah pasport yang diterbitkan pada tahun 2020 lalu sebanyak 3.916 buah terdiri dari 48 halaman sebanyak 3.752 dan 24 halaman sebanyak 164, terjadi peningkatan tahun 2021 sebanyak 5.498 buah seluruhnya merupakan pasport 48 halaman.

Diakui Pungki, menurunnya jumlah PNBP maupun jumlah pasport yang diterbitkan tidak mencapai target 8.000 pasport tahun 2021 lalu itu lebih disebabkan karena pengaruh pandemi Covid-19 maupun adanya pembatasan (moratorium) disejumlah negara bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Karenanya, Pungki menyatakan untuk program kinerja tahun 2022 ini, jajaran Imigrasi Sumbawa akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik di Kabupaten Sumbawa maupun di Kabupaten Sumbawa Barat dengan menerapkan program Simpatik, Call Phone maupun pelayanan Easy Pasport secara kolektif akan terus digalakkan.

Namun begitu, sistem penerbitan pasport bagi masyarakat tetap dilakukan secara ketat sesuai dengan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami terus bersinergi dan berkordinasi nasi dengan sejumlah leading sektor terkait termasuk dengan pihak Dukcapil, begitu pula pengawasan terhadap orang asing secara rutin terus dilakukan,” cetus Pungki.(KA-01(

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini