Dalam Satu Jam, Komplotan Pencuri Ternak Diringkus Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Personil Polsek Ropang Polres Sumbawa berhasil meringkus komplotan pencuri ternak  HP(42), HU(35), YM(34) dan AM (30), Kamis (20/01/2022) 

Tak butuh waktu lama, aparat Polsek Ropang berhasil menangkap komplotan tersebut di Lokasi Lar Belitung Dusun Pemangong Desa Lenangguar Kecamatan Lenangguar. 

Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 3 ekor sapi dan 4 unit motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi,S.Sos membenarkan keberhasilan penangkapan komplotan tersebut.

Sekitar pukul 13.30 wita pemilik sapi mendapatkan kabar dari warga disekitar lokasi bahwa ada orang asing yang membawa sapi miliknya, 

"Setelah melaporkan hilangnya sapi tersebut kemudian petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang juga dibantu oleh masyarakat. Keempat pelaku berhasil diringkus tepatnya di wilayah Brang Bonyo, Desa Lenangguar sekitar pukul 14.30 wita saat sedang menunggu kendaraan untuk mengangkut,” ungkap Kasi Humas

Menurut Kasi Humas, keempat pelaku tersebut berasal dari Dusun Lito Desa Brang Rea Kecamatan Moyo Hulu, Dari hasil Introgasi keempatnya mengakui melakukan pencurian ternak tersebut dengan cara memasang jerat pada sapi dan langsung menggiringnya. Rencananya sapi-sapi tersebut akan diangkut ke desa mereka.

"Saat ini keempatnya sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ropang, Kami juga akan mendalami terkait orang yang akan menjemput sapi hasil curian tersebut," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini