Kabar Gembira, Kementerian PUPR Kucurkan Rp 51 Miliar Benahi Jalan di Sumbawa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Di awal Desember 2021 ini, Pemkab Sumbawa mendapat kabar gembira dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Pasalnya, usulan bagi pembangunan dan pembenahan sejumlah ruas jalan yang dijadikan skala prioritas penanganannya pada tahun anggaran 2022 mendatang telah mendapatkan lampu hijau.

'Kementerian PUPR setuju untuk menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 51 miliar untuk pembenahan jalan di Kabupaten Sumbawa NTB tahun depan,"  ungkap Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, Muhammad Ikhsan ST,  melalui sambungan seluler dari Jakarta, tadi malam Rabu (01/12/2021).

Dijelaskan, hasil lobby komunikasi dan koordinasi intensif pihaknya dengan pihak Kementerian PUPR, sejumlah usulan paket proyek pembangunan dan pembenahan ruas jalan di Kabupaten Sumbawa yang dijadikan skala prioritas penanganannya pada tahun anggaran 2022 mendatang mencapai sekitar Rp 51 Miliar telah disetujui oleh pusat, baik itu melalui bantuan DAK Reguler, Penugasan maupun DAK Afirmasi.

Adapun ruas jalan yang diusulkan PUPR Sumbawa untuk dapat ditangani tahun anggaran 2022 mendatang, terang Ikhsan, sapaan akrab pejabat muda ini disapa yang kini telah masuk dalam daftar mutasi menjadi Sekcam Orong Telu itu, adalah ruas jalan Jotang-Tero, lanjutan jalan Panubu-Tolo’Oi, pembenahan jalan dalam kota Kecamatan Labangka, Olat Rawa – Tanjung Bele dan Propok-Batu Sowan Kecamatan Buer.

Ketika ditanya terkait  mutasi dirinya menjadi Sekcam Orong Telu, Ikhsan mengaku dirinya tidak kaget sama sekali, karena selaku ASN tentu harus dan selalu siap ditempatkan dimana saja.

Kendati kabar mutasi itu diterima ketika dirinya sedang berada dan berjuang di Jakarta untuk melakukan lobby di Kementerian PUPR terkait dengan usulan sejumlah pembangunan ruas jalan di Kabupaten Sumbawa.

"Alhamdulillah berhasil dan disetujui alokasi anggarannya mencapai sekitar Rp 51 Miliar pada tahun anggaran 2022 mendatang," ujarnya.

Kadis PUPR Sumbawa Dian Sidharta ST MM ketika dikonfirmasi awak media membenarkan kalau kabar gembira telah disetujuinya alokasi anggaran DAK bagi pembangunan dan pembenahan jalan di Sumbawa. Kabar tersebut diterima dari koleganya Muhammad Ikhsan ST langsung dari Jakarta.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kabid Bina Marga yang kini telah dimutasi menjadi Sekcam Orong Telu tersebut atas usaha dan upaya lobby yang dilakukan ke Pusat," ucapnya.(KA/**)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini