Hendak Transaksi Narkoba di Depan Alfamart, Pegawai Honorer Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

AP Alias Ampuk berhasil diringkus Satuan Rseserse Narkoba Polres Sumbawa saat hendak melakukan transaksi, Lelaki 34 Tahun yang bekerja sebagai pegawai honorer asal Desa Kerato ini diringkus di depan Alfamart Dusun Sering Desa Kerato, sekitar pukul 24.00 WITA tadi malam.

Dari  tangan AP, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 5 poket ukuran narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,57 gram,3 buah klip kosong, 1 lembar tisu , 1 buah bungkus rokok Surya 12, dan 2 buah handphone.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan terhadap AP tersebut.

 “AP diringkus di depan Alfamart Kerato saat hendak bertransaksi. 5 poket sabu-sabu ditemukan didalam bungkus rokok surya 12 miliknya," ungkap Kasi Humas.

Ketika hendak  disergap oleh petugas ia sempat membuang bungkus rokok tersebut, petugas dan saksi disekitar TKP melihat aksinya tersebut.

Ia mengakui bahwa sabu-sabu didalam bungkus rokok tersebut adalah miliknya. "Saat ini AP sedang dalam proses penyidikan. Kami akan mendalami asal barang haram tersebut.” tambah Kasi Humas.

Akibat perbuatannya, AP disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini