Dua Pelaku Pencurian Ternak dan Seorang Penadah Diciduk Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kepolisian Resor Sumbawa melalui Polsek Utan membekuk dua orang pelaku serta mengamankan satu orang penadah kasus pencurian hewan ternak sapi  di Desa Setowe Brang Kecamatan Utan, sekitar pukul 22.00 WITA,  Jumat malam  (17/09/2021).

Kapolsek Utan Iptu M.Yusuf saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP, Sumardi S.Sos membenarkan peristiwa tersebut.

Kedua pelaku pencurian, sebut Sumardi,  berinisial HG (25) dan HD (17)  warga Desa Tengah Kecamatan Utan diamankan saat berada di rumahnya masing-masing, sedangkan satu orang penadah berinisial SP (42) juga diamankan dirumahnya di Kecamatan Rhee.

Peristiwa tersebut, papar Sumardi, berawal pada  Jumat (17/09/2021) sekitar pukul 11.30 wita dimana pelapor pergi melihat sapinyq dibawah jembatan baru Desa Setowe Brang dan mendapati sapi pelapor berkurang 2 Ekor.

Kemudian pelapor menunggu hingga sore berharap sapi tersebut kembali, sambil  melakukan pencarian namun sapi tersebut tidak juga ditemukan. Akhirnya, pelapor kemudian melaporkannya ke Polsek Utan.

Berdasarkan laporan tersebut, Personel Polsek Utan yang dipimpinan langsung oleh Kapolsek Utan Iptu Muhamad Yusuf kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku dan juga barang bukti.

Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, Polsek Utan kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku serta penadah. Sementara itu barang bukti berupa 2 ekor sapi yang telah dijual berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Labuan Badas.

“Saat ini para pelaku, penadah dan juga barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Utan. Kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini