Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Balap Sampan di Pulau Kaung Dibubarkan Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Aparat Kepolisian Sektor Buer akhirnya membubarkan Balap Sampan yang sedang berlangsung di Dusun Kaung Atas Desa Pulau Kaung kecamatan Buer , Selasa (24/08/21) pukul 11.00 wita.

Kapolsek Buer Ipda Ma'ruful Amaly SH., mengatakan, pelaksanaan kegiatan balap tersebut sangat mungkin terjadi untuk kehadiran penonton terutama yang menyaksikan kegiatan tersebut sehingga sangat rentan terjadinya penyebaran covid-19.

“Pembubaran keramaian balap sampan tersebut merupakan penegasan pemberlakuan PPKM mikro di wilayah Kabupaten Sumbawa dalam rangka menekan angka penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Buer.” ujar Kapolsek.

Awalnya, lanjut Kapolsek,  para penonton yang datang berasal dari Pulau kaung hanya menyaksikan dari rumah masing-masing, namun semakin lama penonton terus berdatangan, sehingga dilakukan pembubaran acara tersebut.

Sebelumnya, Kapolsek Buer Bhabinkamtibmas setempat telah menyampaiakan kepada penyelenggara agar tidak melakukan kegiatan balap sampan. Namun pihak penyelenggara mengubah bentuk kegiatan hanya sebatas latihan dan tidak di bentuk kepanitiaan resmi, akan tetapi lomba sampan tetapi digelar.

"Kepolisian Sektor Buer akhirnya membubarkan kegiatan balap sampan tersebut," tukasnya.

Karenanya, Kapolsek bersama anggota  menghimbau kepada penyelenggara maupun masyarakat Desa Pulau kaung agar tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan keramaian selama pemberlakuan PPKM mikro.

"Sebab, semua kebijakan pemerintah saat ini bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat sendiri," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini